Tahanan Diduga Minum Cairan Pembersih, Kronologi Mulai Terungkap, SOP BNNK Prabumulih Disorot

Prabumulih, Sumatera Selatan – Datapos.id
Insiden tahanan diduga meminum cairan pembersih lantai di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih mulai menemukan titik terang, Sejumlah informasi awal terkait kronologi kejadian mulai terungkap, meski pihak BNNK belum memberikan keterangan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial OH (35) pertama kali ditemukan oleh petugas dalam kondisi lemas di dalam ruang tahanan pada Rabu malam (25/3/2026). Petugas yang curiga dengan kondisi korban kemudian melakukan pengecekan sebelum akhirnya membawa yang bersangkutan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih.

Dari dugaan sementara, korban diketahui telah meminum cairan pembersih lantai jenis ProsteX yang diduga berada tidak jauh dari area ruang tahanan. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana cairan tersebut bisa diakses oleh korban.

Disinilah letak persoalan krusialnya.
Dalam standar pengamanan ruang tahanan, seluruh benda yang berpotensi membahayakan seharusnya tidak berada dalam jangkauan tahanan.
Jika benar cairan tersebut berada di sekitar ruang tahanan, maka muncul dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan atau prosedur sterilisasi barang di lingkungan tahanan.

Selain itu, belum ada penjelasan apakah korban mengonsumsi cairan tersebut secara sengaja atau tidak. Aspek ini menjadi penting untuk mengungkap motif sekaligus menentukan langkah evaluasi yang tepat.

Sorotan publik kini semakin menguat terhadap Kepala BNNK Prabumulih, AKBP Pauziah, sebagai penanggung jawab institusi.

Hingga berita ini diperbarui, belum ada keterangan resmi terkait kronologi detail, sumber cairan, maupun langkah evaluasi internal.

Sejumlah praktisi hukum menilai, insiden ini harus diusut secara terbuka dan menyeluruh.

“Yang harus dijawab bukan hanya apa yang terjadi, tapi bagaimana itu bisa terjadi. Itu kunci untuk menilai ada atau tidaknya kelalaian,” ujar salah satu praktisi hukum.

Dalam perspektif hukum, keselamatan tahanan merupakan tanggung jawab penuh pihak yang menahan. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan, bukan tidak mungkin akan ada konsekuensi hukum yang menyertainya.

Sementara itu, kondisi terkini korban belum dapat dipastikan secara resmi, meski sumber internal menyebutkan korban masih dalam penanganan medis.
Minimnya transparansi dari pihak BNNK justru memperkuat tekanan publik.

Desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tahanan pun terus menguat.
Kasus ini kini tidak hanya dipandang sebagai insiden, tetapi juga sebagai ujian terhadap akuntabilitas institusi penegak hukum.

Publik menunggu langkah konkret:
apakah akan ada audit internal dan keterbukaan informasi, atau kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan?

(Tim Red)

error: Content is protected !!