OKI, Sumatera Selatan
Datapos.id
Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SD Negeri 1 Tanjung Nyiur, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Januari 2025, mantan kepala Sekolah berinisial (S) diduga menerima dana sebesar Rp40 juta dari Pelaksana Tugas (Plt) kepala Sekolah saat itu, berinisial Ibu (R).
Rabu 8/4/2026
Sumber menyebutkan, dana tersebut berasal dari pencairan dana BOS termin pertama dengan total anggaran sebesar Rp82 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp42 juta dikabarkan telah digunakan untuk pembelian berbagai kebutuhan dan peralatan sekolah.
Namun, sisa dana sebesar Rp40 juta diduga diserahkan kepada mantan kepala sekolah dengan peruntukan yang tidak jelas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penggunaan dana tersebut.
Lebih lanjut, sumber juga mengungkapkan adanya dugaan pembuatan kwitansi fiktif. Kwitansi tersebut disebut-sebut dibuat seolah-olah dana Rp40 juta itu telah digunakan untuk keperluan Sekolah, meskipun diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di lingkungan Sekolah tersebut.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
(Tim red)

