Operasi Gelap CPO di Desa Payakabung Kc. Indralaya Utara, Pindah Lokasi, Hindari Hukum

Ogan Ilir Datapos.id Dugaan praktik penimbunan dan pengolahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan kian menguat.

Hasil penelusuran lapangan mengindikasikan adanya pola operasi terstruktur yang sengaja dirancang untuk menghindari jerat hukum—mulai dari pemindahan lokasi hingga penyamaran area aktivitas.
Sumber di lapangan menyebutkan, lokasi awal yang sebelumnya terdeteksi di sekitar depan Rumah Makan Pagi Sore kini telah ditinggalkan.

Aktivitas ini diduga dipindahkan ke titik baru yang lebih tertutup dan jauh dari jangkauan pengawasan publik.

Lokasi tersebut berada di Jalan Letnan Muchtar Saleh, Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, pada koordinat Lintang -3.197677° dan Bujur 104.60682°

Di lokasi ini, upaya penyamaran terlihat jelas: pagar seng tinggi dipasang mengelilingi area, diperkuat dengan terpal hitam yang menutup pandangan dari luar. Praktik ini diduga kuat untuk menghalangi pemantauan visual dari masyarakat maupun aparat.

Namun demikian, aktivitas di dalamnya tidak sepenuhnya tersamarkan. Pergerakan kendaraan tangki yang keluar-masuk secara intens tetap terpantau, mengindikasikan adanya kegiatan distribusi atau pengolahan CPO dalam skala tertentu.

Jika terbukti, praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Tidak hanya berpotensi menyeret pelaku ke ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda miliaran rupiah,

aktivitas ilegal semacam ini juga membuka celah kebocoran pendapatan negara, merusak tata niaga sawit, serta meningkatkan risiko pencemaran lingkungan akibat proses pengolahan tanpa standar yang sah.
Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah aktivitas tersebut luput dari pengawasan, atau justru dibiarkan berlangsung?

Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dan transparan untuk mengusut tuntas dugaan ini. Tanpa penindakan nyata, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan.

(Tim red)

error: Content is protected !!