Ogan Ilir – Sumsel
Datapos.id
Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir kembali mencuat.
Gudang yang berada di belakang kawasan Perumahan Golden Premier Indralaya tersebut disebut-sebut kembali beroperasi meski sebelumnya sempat menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial S. Hingga kini belum diketahui secara pasti legalitas aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM di lokasi tersebut.
Gudang tersebut berada di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Indralaya KM 32, tepatnya di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan
Sebelumnya, sempat beredar informasi dari seseorang yang menyebut bahwa gudang BBM tersebut telah tutup dan tidak lagi beroperasi. Namun untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Rabu 11/03/2026 secara diam-diam.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim media mendapati bahwa aktivitas di lokasi gudang tersebut diduga masih berlangsung. Area gudang tampak masih digunakan dan menunjukkan tanda-tanda adanya kegiatan di dalamnya.
Lokasi gudang sendiri berada di area yang cukup tersembunyi dan dikelilingi oleh lahan perkebunan serta pertanian milik warga, termasuk kebun jagung yang dikelola masyarakat sekitar.
Di tengah area tersebut terlihat bangunan gudang sederhana yang berdiri di antara lahan hijau. Selain bangunan utama, juga terlihat beberapa bangunan terbuka yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun pengolahan BBM di lokasi tersebut.
Sejumlah warga yang mengetahui keberadaan gudang itu menyebut aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, sebelumnya lokasi itu sempat menjadi perhatian publik karena diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.
Meski sempat disebut tidak lagi beroperasi setelah ramai diberitakan, namun belakangan aktivitas di lokasi yang sama diduga kembali berjalan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, mengingat gudang tersebut berada tidak jauh dari lahan pertanian dan permukiman masyarakat. Selain berpotensi melanggar hukum, penimbunan BBM dalam jumlah besar juga dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan serta masyarakat jika tidak dikelola sesuai standar keamanan.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengambil langkah tegas guna memastikan legalitas aktivitas di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik gudang maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal di kawasan tersebut.
(Tim Red)

