Investigasi Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Jalan di Sri Basuki

Lampung Tengah, Data Pos – Warga Kampung Sri Basuki, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, memprotes kualitas pembangunan jalan lapen di Dusun I dan II. Mereka menduga adanya mark up anggaran dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut. Warga menilai jalan sepanjang 454 x 3 meter yang menelan biaya Rp 169 juta dibangun asal-jadi dan tidak sesuai anggaran.

Selanjutnya, seorang warga Dusun I mengungkapkan kekecewaannya atas hasil pekerjaan yang jauh dari harapan. Meskipun anggaran yang digelontorkan besar, kualitas jalan lapen sangat buruk. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi penggunaan dana desa.

Kami menemui kendala dalam upaya konfirmasi kepada Kepala Kampung Sri Basuki. Pihak kepala kampung dilaporkan tidak memiliki telepon genggam, sehingga sulit kami mintai klarifikasi. Ketidakhadiran kepala kampung dalam memberikan penjelasan semakin memperkuat dugaan penyimpangan.

Informasi yang kami himpun menyebutkan bahwa seorang kepala kampung di Kecamatan Kalirejo mengerjakan proyek tersebut. Besarnya anggaran yang digunakan, yakni Rp 169 juta, untuk pembangunan jalan sepanjang 454 x 3 meter, menimbulkan kecurigaan praktik mark up. Pihak berwenang perlu menyelidiki hal ini lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menyelidiki dugaan mark up anggaran dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa sangat penting untuk pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika terbukti adanya penyimpangan anggaran, pihak berwenang perlu mengambil langkah hukum. (Red)

error: Content is protected !!