Pesisir Barat, Datapos.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 17 April 2025, pukul 10.50 WIB di Jalan Raya Lintas Barat, Dusun Suka Banjar, Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan. Satlantas Polres Pesisir Barat menyelidiki kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan: Solikhan (43) mengemudikan Toyota Calya B 1872 NOX, sementara Evan Yuzanni (40) mengendarai sepeda motor Honda Genio BE 4827 XF bersama anaknya, Embun (3).
Sebagai akibat dari kecelakaan tersebut, Evan Yuzanni dan anaknya Embun mengalami luka berat dan petugas segera melarikan mereka ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Meskipun demikian, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Satlantas Polres Pesisir Barat: Olah TKP dan Pengamanan Barang Bukti
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama saat merasa lelah atau mengantuk, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus kecelakaan tersebut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Setelah itu, pihak berwajib akan menentukan langkah hukum yang diperlukan. Proses penyelidikan yang selesai akan menentukan kesimpulan mengenai tanggung jawab dan sanksi hukum.
Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima. Pada intinya, mencegah kecelakaan jauh lebih baik daripada harus menanggung konsekuensi yang merugikan. (Red)