Suami Aniaya Istri dan Mertua Usai Ajakan Hubungan Intim Ditolak

Asahan || Datapos.id

Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 Maret 2025, bermula dari penolakan seorang istri terhadap ajakan hubungan intim dari suaminya, N (31). Penolakan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada kekerasan fisik terhadap istri dan mertuanya.

Pertengkaran yang seharusnya hanya adu mulut, berujung pada kekerasan fisik, Tidak hanya istrinya yang menjadi korban, sang mertua, B, juga mengalami penganiayaan.

Akibat penganiayaan tersebut, B mengalami luka serius di kepala dan harus mendapat 20 jahitan, Ia telah mendapatkan perawatan medis. Istri N juga menjadi korban kekerasan dalam peristiwa ini.

Kapolsek Simpang Empat, AKP J.T. Siregar, membenarkannya adanya laporan terkait kasus ini, Kami telah menerima laporan dan pelaku sudah kami tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi kejadian, ujar AKP Siregar, Ia juga membenarkan bahwa penolakan hubungan intim menjadi pemicu pertengkaran.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Simpang Empat dan Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polres Asahan. Pihak Polres Asahan melalui humasnya menyatakan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
(Red)

error: Content is protected !!