Kawal Keadilan hingga Tuntas, Ketum dan Sekjen FRIC Serukan Pengawalan Ketat Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di

Indramayu Datapos.id Jakarta 11 Mei 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, bersama Sekretaris Jenderal DPP FRIC, H. Deden Hardening, menyerukan kepada seluruh masyarakat, aktivis sosial, tokoh pemuda, serta berbagai elemen pegiat keadilan untuk terus mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang kembali digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kasus tragis yang sempat menggemparkan masyarakat itu dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang melukai rasa kemanusiaan serta meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.

Karena itu, FRIC menilai pengawalan publik terhadap proses persidangan sangat penting guna memastikan hukum ditegakkan secara adil, objektif, dan transparan.

Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba melemahkan tuntutan keadilan terhadap pelaku.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk terus mengawal jalannya sidang hingga tuntas. Jangan sampai ada intervensi, permainan hukum, ataupun upaya meringankan pelaku yang telah menghilangkan nyawa satu keluarga,” tegas Dian Surahman.

Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, Sekjen DPP FRIC, H. Deden Hardening, mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba membela tindakan keji yang telah menimbulkan luka mendalam bagi masyarakat.

“Kami tegaskan, jangan membela pembunuh. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan biadab tersebut. Siapa pun yang mencoba memutarbalikkan fakta atau menggiring opini demi meringankan pelaku, berarti telah melukai rasa keadilan masyarakat dan mengkhianati nilai kemanusiaan,” ujar Deden Hardening.

Ia menilai agenda persidangan pada Rabu mendatang menjadi momentum penting untuk mengungkap fakta-fakta lebih mendalam terkait kasus tersebut.

Karena itu, kehadiran masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dinilai sangat diperlukan agar proses hukum berjalan objektif, terbuka, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi, namun tetap kritis dalam mengawal proses hukum hingga majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi para korban.

Hingga kini, gelombang dukungan moral serta seruan pengawalan terhadap kasus tersebut terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.
(Humas)

error: Content is protected !!