Ratusan Kepala Sekolah Ikuti Bimtek Pendidikan Anti Korupsi

Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis
Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis

Pringsewu, Datapos.id – Kabupaten Pringsewu, Lampung, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Anti Korupsi untuk ratusan Kepala Sekolah Dasar (SD). Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, membuka kegiatan yang berlangsung di Gedung PCNU, Gumuk Rejo, Pagelaran, Pringsewu, Kamis (5/9/2024). Selain itu, Bimtek ini melibatkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.

Lebih lanjut, Penjabat Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa Pringsewu telah memasuki tahun kedua pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi. Dari total 265 SD negeri dan swasta, sebanyak 41.050 siswa telah menerima pemahaman tentang korupsi, jenis-jenis korupsi, dan cara melawan korupsi. Oleh karena itu, Marindo Kurniawan menekankan bahwa korupsi merusak moral dan menghambat pembangunan. Akibatnya, pencegahan, pendidikan, dan tindakan hukum menjadi strategi utama dalam memerangi korupsi.

Sebagai contoh, Marindo Kurniawan juga menjelaskan upaya pemerintah dalam mencegah korupsi melalui regulasi. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi No. 33 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi menjadi landasan utama. Sementara itu, di Provinsi Lampung, Peraturan Gubernur No. 35 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi semakin memperkuat komitmen ini.

Harapan Besar Penjabat Bupati Pringsewu terhadap Bimtek

Dengan demikian, Marindo Kurniawan berharap Bimtek ini mendorong konsistensi pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi. Lebih jauh lagi, ia menekankan pentingnya sinergitas penuh dari semua pihak, mulai dari pegawai hingga kepala sekolah. Sebagai hasilnya, Kabupaten Pringsewu akan semakin siap mencegah dan mengurangi potensi korupsi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu menjelaskan bahwa 265 kepala SD negeri dan swasta dari sembilan kecamatan mengikuti Bimtek Implementasi Pendidikan Anti Korupsi. Lebih rinci lagi, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 12 September 2024, terbagi dalam empat gelombang.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang korupsi, jenis-jenis korupsi, dan risikonya. Di samping itu, Bimtek ini memperkuat kesiapan kepala sekolah dalam melaksanakan dan mempraktikkan Pendidikan Anti Korupsi di sekolah masing-masing. Dengan cara ini, diharapkan pemahaman dan pencegahan korupsi akan tertanam sejak dini di kalangan pelajar.

Komitmen Bersama untuk Generasi Muda Anti Korupsi

Kesimpulannya, keberhasilan program Pendidikan Anti Korupsi di Pringsewu membutuhkan komitmen bersama. Partisipasi aktif kepala sekolah, guru, siswa, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, tujuan menciptakan generasi muda yang anti korupsi dapat terwujud.

Sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu hadir dalam kegiatan Bimtek ini, menunjukkan dukungan penuh terhadap program Pendidikan Anti Korupsi. (Iwan Purboyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!