Pringsewu, Datapos.id – Pada Rabu (28/8/2024), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra, resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pringsewu. Selanjutnya, mereka, yang diusung enam partai politik (Golkar, PPP, Nasdem, PSI, Perindo, dan Garuda), memulai hari pendaftaran dengan deklarasi di Pekon Klaten, menandai dimulainya tahapan penting dalam kontestasi Pilkada.
Pimpinan dan pengurus partai pendukung, relawan, simpatisan, dan pendukung dari berbagai penjuru daerah menghadiri deklarasi tersebut; deklarasi berlangsung meriah. Lebih lanjut, suasana deklarasi yang penuh semangat menandai dimulainya langkah resmi pasangan Ririn-Wiriawan dalam kontestasi Pilkada Pringsewu 2024. Sebagai hasilnya, dukungan penuh terlihat dari para pendukung.
Aparat kepolisian dan instansi terkait mengawal ketat rangkaian kegiatan, mulai dari deklarasi hingga pendaftaran ke KPU. Pengamanan yang intensif ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Pringsewu berjalan aman dan kondusif. Pengamanan tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran proses demokrasi.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, SIK, M.Sc.IT, melalui Kasatgas Humas Iptu Priyono, menyatakan komitmen penuh kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Iptu Priyono mengatakan, “Kami berkomitmen agar setiap tahapan Pilkada berjalan lancar dan damai, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas.”
Kepolisian telah menyiapkan berbagai skenario pengamanan dan memetakan potensi kerawanan di setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga hari pemungutan suara; Kepolisian menyebar Tim pengamanan di titik-titik strategis. Koordinasi yang solid bersama TNI dan instansi terkait menghasilkan pengamanan terintegrasi dan menyeluruh.
Iptu Priyono juga mengimbau masyarakat, khususnya pendukung pasangan calon, untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah. Kepolisian mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi etika berpolitik dan melaporkan segera setiap pelanggaran atau tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. (Red)