AMPP Cs Gelar Aksi Damai Desak KPU Pesawaran Patuhi Putusan MK Terkait PSU Pilkada

Pesawaran, datapos.id – Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP), bersama lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, akan menggelar aksi damai. Tujuannya, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Aksi damai ini berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Peserta aksi berkumpul di Sekretariat AMPP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedong Tataan.

AMPP menyebarkan seruan aksi melalui media sosial, grup WhatsApp, dan baliho di jalur utama Kedondong menuju kompleks Pemda Pesawaran.

Berbagai Organisasi Bergabung dalam Aksi:

Aksi ini melibatkan berbagai organisasi, termasuk:

– Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP)

– Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran & Ketua Harian (P3KP)

– Forum Komunikasi Warga Kabupaten Pesawaran (FKWKP)

– Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA)

– Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)

– Laskar Merah Putih (LMP)

– Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS)

– Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI)

– Forum Komunikasi Aktivis Lampung (FOKAL)

– LMP Markas Cabang Pesawaran

– Dewan Kebudayaan dan Pemuda

Aksi Tegaskan Tuntutan Demokrasi yang Bersih:

Singkatnya, aksi ini menegaskan tuntutan masyarakat Pesawaran akan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan sesuai hukum.

error: Content is protected !!