Bupati Dendi Ramahdona Lantik Tiga Pejabat Kepala Desa

Pesawaran, Datapos.id – Pada Rabu, 15 Januari 2025, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memimpin pelantikan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Negeri Katon. Pelantikan yang berlangsung khidmat di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Desa Grujugan Baru, Pujodadi, dan Purworejo. Selanjutnya, prosesi pelantikan ini akan diuraikan lebih detail.

Bupati Pesawaran menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk melantik ketiga Pj. Kepala Desa tersebut. Lebih spesifik, SK tersebut masing-masing bernomor: 487/IV.11/HK/2024 untuk Grujugan Baru, 488/IV.11/HK/2024 untuk Pujodadi, dan 29/IV.11/HK/2025 untuk Purworejo. Dengan demikian, SK ini secara resmi menetapkan pemberhentian pejabat kepala desa sebelumnya dan sekaligus mengangkat pejabat baru.

Sebagai konsekuensinya, Bupati Pesawaran menunjuk Sutopo, sebelumnya Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Negeri Katon, sebagai Pj. Kepala Desa Grujugan Baru, menggantikan Ehwan Muslim. Demikian pula, Bupati Pesawaran melantik Sawi Efendi, sebelumnya Staf Kecamatan Negeri Katon, sebagai Pj. Kepala Desa Pujodadi, menggantikan Junaedi Samsul.

Sementara itu, Bupati Pesawaran menunjuk Dean Adi Nugroho, Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pesawaran, untuk memimpin Desa Purworejo sebagai Pj. Kepala Desa, menggantikan Ardiansyah. Secara keseluruhan, pelantikan tersebut meliputi pembacaan SK Bupati, kepemimpinan Bupati Pesawaran dalam pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan SK oleh para Pj. Kepala Desa, dan pemasangan tanda jabatan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran.

Harapan Bupati Dendi Ramadhona untuk Kepemimpinan Baru

Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menekankan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, ia berharap pergantian ini akan menjadi momentum untuk mengakselerasi pembangunan dan administrasi desa.

Lebih lanjut, Bupati Dendi mengajak seluruh perangkat desa untuk menjadikan pelantikan ini sebagai titik tolak untuk mencapai program dan tujuan pembangunan desa yang lebih baik. Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan melupakan perbedaan politik demi pembangunan desa yang sistematis, terarah, dan terpadu.

Sebagai penutup sambutannya, Bupati Dendi menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antar perangkat desa untuk menyelesaikan program-program yang belum selesai. Akibatnya, ia berharap pembangunan desa akan berjalan sebagaimana mestinya dengan dukungan dan kerjasama semua pihak.

Arahan Bupati untuk Para Pj. Kepala Desa: Menjaga Kondusifitas

Di samping itu, Bupati Dendi juga memberikan arahan kepada para Pj. Kepala Desa untuk melanjutkan tugas-tugas kepala desa sebelumnya dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif hingga terpilihnya kepala desa definitif. Pada intinya, ia juga menekankan pentingnya kekompakan antar perangkat desa untuk mencapai keberhasilan dalam memimpin desa.

Dengan demikian, Bupati Dendi berharap para Pj. Kepala Desa akan bekerja sama dengan seluruh perangkat desa untuk mencapai keberhasilan dalam memimpin desa. Kesimpulannya, kerjasama dan kekompakan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejahtera.

Terakhir, pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pesawaran, termasuk Asisten Pemerintahan & Kesra, Inspektur, Kadis PMD, Kadis Kominfotiksan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Negeri Katon, dan unsur perangkat desa lainnya. Jelas sekali, kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pelantikan dan program pembangunan desa.

Pelantikan tiga Pj. Kepala Desa ini akan melancarkan roda pemerintahan di tiga desa tersebut dan melanjutkan pembangunan desa. Pada akhirnya, kepemimpinan baru ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat di tiga desa tersebut, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Semoga kepemimpinan baru ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di tiga desa tersebut. (Iwan Purboyo)

error: Content is protected !!