Pringsewu, Datapos.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu secara resmi mengajukan peralihan status tiga ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan usulan tersebut pada kegiatan Safari Ramadan 1446 H di Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (21 Maret 2025).
Ketiga ruas jalan yang diusulkan adalah:
1. Ruas Jalan Tugu Gajah-Bandara Radin Inten II: Ruas jalan ini memiliki peran krusial dalam menghubungkan Kabupaten Pringsewu dengan Bandara Radin Inten II, pintu gerbang utama Provinsi Lampung. Peningkatan status jalan ini dapat meningkatkan konektivitas dan menunjang pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata di sekitar bandara.
2. Ruas Jalan Bandung Baru-Adiluwih-Negerikaton: Ruas jalan ini merupakan jalur utama penghubung antar kecamatan dan desa. Peningkatan statusnya akan secara signifikan meningkatkan mobilitas masyarakat dan mempermudah akses ke pasar, sekolah, serta fasilitas kesehatan.
3. Ruas Jalan Sukoharjo-Roworejo: Ruas jalan ini berperan penting dalam menghubungkan beberapa wilayah penting di Kabupaten Pringsewu. Perbaikan dan peningkatan status jalan ini akan meningkatkan efisiensi transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Riyanto Pamungkas berharap Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui usulan ini. Beliau menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan rencana ini. “Tugas membangun Pringsewu sangat berat dan tak mungkin dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan, kerjasama, saran, dan kritik konstruktif dari semua pihak,” ujar Bupati Riyanto.
Dalam kegiatan Safari Ramadan tersebut, Bupati juga menyerahkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat sekitar, termasuk bantuan untuk masjid dan mushola, lembaga keagamaan, serta bantuan rumah layak huni kepada 17 kepala keluarga. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Peralihan status jalan ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Pringsewu, memperlancar aksesibilitas, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pringsewu optimistis Pemerintah Provinsi Lampung akan menyetujui dan segera merealisasikan usulan ini. (Red)