Demokrat Pesawaran Tolak PSU Bupati, Nilai Keputusan KPU Cacat Hukum

Pesawaran, datapos.id – DPC Partai Demokrat Pesawaran menolak keputusan KPU Pesawaran yang menerima berkas pencalonan pasangan Supriyanto-Suryansyah Ralieb untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati Pesawaran. Partai Demokrat menilai keputusan KPU cacat hukum dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menegaskan penolakan tersebut. Ia menyatakan KPU mengabaikan putusan MK yang menetapkan syarat tiga partai harus mengusung satu calon. “KPU Pesawaran bertindak tidak adil, mengabaikan putusan MK dan surat KPU RI. Putusan MK sudah jelas, namun KPU menyimpang,” tegas Aries Sandi DP, Rabu (12/3/2025).

Aries Sandi DP menyoroti cacat hukum dalam penetapan pasangan Supriyanto-Suryansyah Ralieb. “Pasangan ini tidak didukung lengkap oleh tiga partai karena satu partai tidak memberikan rekomendasi B1KWK. Bagaimana mereka memenuhi syarat?” ujarnya.

Aries Sandi DP menganggap ketidaksepahaman tiga partai pengusung menjadi dasar kuat untuk menghentikan PSU. Ia mempertanyakan dasar hukum KPU Pesawaran dan meminta perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati. Jangan sampai kepentingan mengesampingkan hukum dan keadilan,” tegas Aries.

Partai Demokrat Pesawaran akan memperjuangkan keadilan sesuai instruksi Ketua Umum AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. “Ketua Umum AHY dan Sekjen memerintahkan kami melawan kezaliman ini. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Aries Sandi DP.
(Iwan Purboyo)

error: Content is protected !!