Data Pos, Pematang Siantar – Firma Hukum Parade 7 Co, selaku tim penasihat hukum Koin Bar dan KTV, mengeluarkan pernyataan resmi pada Jumat (22/11/2025) untuk menanggapi isu yang beredar di media sosial dan media online. Tim hukum yang terdiri dari Tan Banjarnahor, Gifson Aruan, Jonggi Gultom, Candra Pakpahan, dan Agus Silaban, menyampaikan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum pidana dan perdata terkait isu-isu miring yang menimpa tempat hiburan tersebut.
Koin Bar dan KTV, yang berlokasi di Jalan Parapat No. 21, Kota Pematangsiantar, telah beroperasi sejak tahun 2021 dan memiliki izin usaha yang lengkap. Manajemen menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum dan mendukung pariwisata.
Lidia Tri Putri, Manager Koin Bar dan KTV, menyatakan bahwa perusahaannya memiliki izin usaha berbasis risiko, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan B dan C, serta nomor pokok berusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran minuman beralkohol.
Selain itu, Koin Bar dan KTV juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti berbagi rejeki kepada warga sekitar dan menyambut hari besar keagamaan. Manajemen berharap dapat mendukung program pembangunan pariwisata Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Skala Nasional (KSPN) dan menjadi bagian integral dari pariwisata di Kota Pematangsiantar.
“Kami berharap keberadaan kami dapat meningkatkan pendapatan daerah dan lapangan kerja di Kota Pematangsiantar,” ujar Lidia.
Manajemen Koin Bar dan KTV juga mengimbau semua pihak untuk menghormati prinsip-prinsip negara hukum dan tidak menyebarkan informasi spekulatif atau fitnah yang dapat merugikan nama baik perusahaan.
Tim penasihat hukum Koin Bar dan KTV menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi yang tidak benar. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Koin Bar dan KTV berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan berkontribusi positif bagi Kota Pematangsiantar. (S Hadi Purba)

