Pringsewu, datapos.id – Kondisi gedung belajar di UPT SD Negeri 1 Fajar Mulya, Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini sangat memprihatinkan dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan para siswa. Sejumlah wali murid menyampaikan keresahan mereka melihat plafon ruang kelas yang sudah rapuh dan berpotensi ambruk sewaktu-waktu saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Pengamatan di lokasi menunjukkan struktur plafon pada beberapa ruang kelas sudah tidak layak pakai. Bagian-bagian atap terlihat melengkung dan longgar, sehingga sewaktu-waktu bisa runtuh dan menimpa siswa maupun guru yang sedang berada di dalam ruangan. Padahal sekolah ini menjadi tempat menimba ilmu bagi ratusan anak di wilayah tersebut.

Salah satu wali murid mengaku sangat cemas membiarkan anaknya bersekolah di sana. “Ya mas, saya sangat khawatir sekali dengan keselamatan anak saya. Saya tidak bisa membayangkan jika saat mereka sedang asyik belajar, tiba-tiba plafon itu ambruk dan menimpa mereka,” ujarnya dengan nada cemas.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh sejumlah orang tua murid lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan demi menjamin keamanan dan kenyamanan proses pendidikan putra-putri mereka. Pasalnya, risiko kecelakaan yang bisa terjadi sangat besar jika dibiarkan terus tanpa perbaikan.

Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak Kepala Sekolah SDN 1 Fajar Mulya. Pihak sekolah mengaku sudah menyusun dan mengajukan proposal permohonan bantuan perbaikan gedung kepada instansi terkait. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan serius maupun tindak lanjut yang diterima dari Dinas Pendidikan setempat.
Pihak sekolah mengakui bahwa fasilitas belajar memang sangat membutuhkan perhatian dan anggaran dari pemerintah. Apalagi kerusakan yang ada sudah masuk kategori darurat dan membahayakan nyawa, sehingga perbaikannya tidak bisa lagi ditunda-tunda.

Merespons kondisi tersebut, tim awak media berencana untuk meminta tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Langkah ini diambil untuk menanyakan kelanjutan proposal yang sudah diajukan serta upaya apa yang akan dilakukan pemerintah daerah guna menyelamatkan aset pendidikan sekaligus menjamin keselamatan ratusan siswa di sana.
Masyarakat luas pun berharap permasalahan ini menjadi perhatian serius seluruh pihak. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan keamanan tempat belajar adalah kewajiban yang harus dipenuhi agar proses mencerdaskan generasi penerus bisa berjalan dengan aman dan tenang.
(Red)

