Tebo,/Datapos.id – Kejadian insiden kekerasan yang dialami oleh seorang warga yang berinisial pak Manalu pada tanggal 08 Oktober 2024 pukul 20:00 WIB.
Pak Manalu menceritakan, bahwa kejadian ini terjadi tiba tiba sekitar 20 orang tak dikenal mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya dimana dia diikat dan diseret menggunakan tali pengikat sapi hingga mengalami luka yang cukup serius.
Insiden tersebut langsung dilaporkan ke polres Tebo pada hari yang sama dengan harapan memperoleh keadilan, namun hingga saat ini selasa 29 oktober 2024, belum ada tindak lanjut dari Polres Tebo.
Kejadian penganiayaan tersebut kuat dugaan terkait dengan keberadaan Koperasi yang bernama HTM (Hutan Tani Mandiri) yang diketuai oleh Leo Siahan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Kapolres Tebo terkait kelanjutan proses hukum yang diharapkan pak Manalu selaku korban.
Koperasi yang dipimpin oleh Lio Siahan ini diharapakan dapat memberikan klarifikasi terkait status legalitas nya agar tidak banyak menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat.
(Erlina/M.Sairi)