Pekon Fajar Agung Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Pringsewu, datapos.id – Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pekon Fajar Agung meraih prestasi ini melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 7 Mei 2025 malam. Lebih lanjut, keberhasilan ini menandai langkah signifikan dalam penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.


Sebagai bukti komitmen bersama, berbagai pihak penting menghadiri Musdesus tersebut, termasuk Kepala Pekon Fajar Agung, Suparman; pendamping dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Indra Kurniawan; pendamping dari Kecamatan Pringsewu, Yuli; Badan Permusyawaratan Pekon (BHP); seluruh aparatur pekon; tokoh masyarakat; dan warga setempat. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam membangun koperasi yang kuat dan berkelanjutan.

Lebih detail lagi, Kepala Pekon Suparman menekankan bahwa mereka melakukan proses pembentukan koperasi secara terbuka dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih murni untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pekon Fajar Agung. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memberdayakan ekonomi desa.

Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

“Pembentukan koperasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Pekon Fajar Agung,” ujar Suparman. “Dengan demikian, kami berharap koperasi ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Musdesus menghasilkan susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut: Aris Supriadi (Ketua), Sigit (Sekretaris), Reni (Bendahara), Sholeh Efendi (Bidang Usaha), dan Tohir (Bidang Keanggotaan). Sementara itu, Suparman, Heri Saputra, dan satu anggota pengawas lainnya yang belum disebutkan mengawasi koperasi.

Dengan kepengurusan yang lengkap, Koperasi Desa Merah Putih Pekon Fajar Agung siap beroperasi. Koperasi ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan potensi ekonomi lokal. Keberadaan koperasi ini membawa dampak positif bagi kemajuan Pekon Fajar Agung.

Kesimpulannya, keberhasilan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi contoh baik bagi pekon lain di Kabupaten Pringsewu dan seluruh Indonesia. Semoga koperasi ini berkembang pesat dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Iwan Purboyo)

error: Content is protected !!