Polda Lampung Buru Pelaku Penimbunan BBM Ilegal Usai Kebakaran Gudang

Bandar Lampung, Datapos.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung gencar menyelidiki kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang di Desa Hajimena, Lampung Selatan, pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Dugaan kuat bahwa gudang tersebut digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal telah menimbulkan keprihatinan dan berbagai pertanyaan di masyarakat.

Hingga saat ini, Polda Lampung telah memeriksa enam saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan terus berlanjut hingga tuntas. Polda Lampung memfokuskan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran dan menelusuri semua pihak yang mungkin terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Pada keterangan pers di Mapolda Lampung, Rabu (25/9/2024), Umi Fadilah mengungkapkan bahwa Polda Lampung telah memeriksa enam saksi. Para saksi tersebut memiliki keterkaitan dengan gudang yang terbakar, mulai dari pemilik lahan hingga petugas pemadam kebakaran. Petugas telah meminta keterangan dari Rangga (pemilik lahan), Suratman (ketua RT setempat), dan Rio (penyewa lahan pertama). Selain mereka, petugas juga telah meminta keterangan dari Olan (pemilik rumah di depan lokasi kejadian), Suhaimi (Kepala Desa setempat), dan Hendri (petugas pemadam kebakaran).

Penyidik memfokuskan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperjelas kronologi kebakaran dan memastikan kepemilikan gudang yang terbakar. Umi Fadilah menambahkan bahwa penyidik melakukan penyelidikan secara teliti dan mendalam untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan. Dengan demikian, penyidik berharap semua fakta akan terungkap secara lengkap.

Pemeriksaan Saksi Tambahan: Langkah Berikutnya dalam Penyelidikan

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan pada Kamis (26/9/2024). Mereka yang akan diperiksa adalah pemilik kendaraan yang turut terbakar di lokasi kejadian. Penyidik berharap informasi dari saksi-saksi tambahan ini akan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan detail tentang peristiwa tersebut.

Polda Lampung masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim ahli forensik akan melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan akan menghasilkan bukti penting dalam penyelidikan.

Sebelumnya, kabar tentang kebakaran dan ledakan di sebuah gudang di belakang perumahan di Kabupaten Lampung Selatan telah beredar. Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Rully Fikriansyah menyatakan, “Benar, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kecamatan Natar,” pada Jumat (20/9/2024) sore. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan penimbunan BBM ilegal di gudang yang terbakar tersebut.

Diduga bahwa gudang tersebut digunakan untuk menimbun BBM secara ilegal menjadi fokus utama penyelidikan. Kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM tersebut. Kepolisian berharap penyelidikan ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Transparansi dan Akuntabilitas Penyelidikan: Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Polda Lampung berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan akuntabel. Polda Lampung akan menyampaikan semua temuan dan perkembangan penyelidikan kepada publik secara berkala. Tujuannya adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan keadilan ditegakkan.

Peristiwa kebakaran ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polda Lampung akan melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mencegah penimbunan BBM ilegal. Upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab kebakaran. Penyelidikan masih berlanjut dan Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Polda Lampung akan mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik setelah proses investigasi selesai. (Red)

error: Content is protected !!