Simalungun, Datapos.id – Sabtu (7 Juni 2025) menjadi hari yang menyedihkan bagi warga Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Sebuah penemuan mayat menggemparkan masyarakat sekitar. Petugas menemukan mayat seorang pria di pinggir Jalan Medan, dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone. Akibatnya, Tim Quick Response Polsek Serbalawan dan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun langsung menangani kejadian ini dengan cepat.
Selanjutnya, masyarakat melaporkan penemuan mayat tersebut sekitar pukul 13.40 WIB kepada Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H. AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, membenarkan kejadian ini dan memberikan keterangan resmi pada pukul 21.30 WIB. Petugas menemukan mayat tersebut dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan, mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Selain itu, luka di bagian kepala sebelah kiri, terutama di pelipis dan hidung, menjadi perhatian utama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, identitas korban diduga bernama Carmun, seorang laki-laki kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985, beralamat di RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Petugas menemukan identitas ini dalam tas yang dibawanya.
Sementara itu, kronologi penemuan bermula dari kesaksian Suprianto, seorang warga setempat yang pulang kerja. Sekitar pukul 13.40 WIB, ia melihat sosok yang tampak seperti orang tergeletak di pinggir jalan. Setelah memeriksa lebih dekat, ia menyadari bahwa itu adalah mayat. Kemudian, saksi lain, Rizky Abdi Ananda, juga memberikan kesaksian serupa setelah ia mendapat informasi dari pengendara lain.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Serbalawan segera menerjunkan tim ke lokasi kejadian. Sembilan personil Polsek Serbalawan mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Bersamaan dengan itu, AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra dari Tim Inafis Polres Simalungun, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara profesional.
Hasil olah TKP menunjukkan, mayat berada di rumput perbatasan areal perkebunan dan badan jalan, sekitar 3,10 cm dari ujung kaki ke badan jalan. Petugas menemukan sebuah sandal Swallow sekitar 1 cm dari korban. Di samping itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tas selempang hitam berisi KTP korban, handphone hitam, uang tunai Rp 11.000, rokok Magna, kunci rumah, korek api, dan serpihan plastik diduga pecahan lampu kendaraan.
Lebih jauh lagi, pemeriksaan tubuh korban menunjukkan luka robek di jari kelingking, luka di kaki, dan luka memar di kepala yang mengeluarkan darah. Namun demikian, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Oleh karena itu, dugaan sementara, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Barang-barang korban masih lengkap, menepis kemungkinan perampokan.
Selanjutnya, petugas membawa mayat ke Puskesmas Tapian Dolok untuk otopsi luar, kemudian ke RS. Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas telah mencocokkan identitas korban melalui sistem Inafis portabel dan KTP, hasilnya sesuai. Di sisi lain, Polres Simalungun berkoordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas untuk penanganan lebih lanjut. Situasi di lokasi aman dan kondusif.
Polres Simalungun berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur. Petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban dan memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. Pada akhirnya, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Simalungun. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kepastian hukum. Doa dan dukungan bagi keluarga korban sangat dibutuhkan dalam masa sulit ini. (S. Hadi Purba)