Pringsewu Geger! Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Hingga Hamil, Polisi Bergerak Cepat

Pringsewu, Data Pos – Keluarga besar korban dugaan tindak asusila di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan profesional dari Polres Pringsewu, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Bunga (15), nama samaran korban, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Ironisnya, pelaku yang seharusnya melindungi korban, justru tega melakukan tindakan tidak senonoh hingga korban diduga hamil tujuh minggu.

Perbuatan bejat ini telah berlangsung berulang kali dan terungkap setelah korban tidak bisa lagi menyembunyikan kehamilannya. Korban, bersama ibu kandung dan keluarga, melaporkan kejadian ini ke Polres Pringsewu pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Unit PPA Polres Pringsewu segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan. Hasil pemeriksaan terhadap korban, ibu korban, saksi-saksi, dan bukti kuat, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku, yang merupakan ayah tiri korban, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Ibu korban mengungkapkan rasa haru dan terima kasih kepada polisi atas tindakan cepat mereka.

“Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada Polres Pringsewu, terutama Unit PPA, yang telah bertindak cepat menangkap pelaku. Kami berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya, agar anak kami mendapat keadilan dan pulih dari trauma,” ujar ibu korban dengan mata berkaca-kaca.

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual di wilayah hukumnya. Kasus ini sedang ditangani intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. (Red)

error: Content is protected !!