Daerah  

Diduga Kurang Sesuai RAB, Proyek Paving Blok di Desa Cikande Jadi Sorotan Warga

Proyek Paving Blok di Desa Cikande || (Foto di ambil oleh akew)

Cikande. Datapos.id
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menggencarkan pembangunan infrastruktur secara merata di berbagai wilayah, termasuk melalui program Dana Desa (DDS) yang dialokasikan untuk proyek paving blok di sejumlah titik.

Salah satu kegiatan yang tengah berlangsung adalah pembangunan paving blok di Kampung Lebak Gedong RT 01/RW 01, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, kegiatan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp115.978.000 dan direncanakan selesai dalam 30 hari kalender.

Namun, pantauan tim awak media pada Kamis (1/5/2025), ditemukan beberapa kejanggalan teknis di lapangan. Galian dasar untuk pemasangan paving diduga tidak mencapai kedalaman ideal. Selain itu, material paving blok yang digunakan tampak kusam seperti bekas pakai.

Papan informasi proyek pun dipasang seadanya, menempel di tiang listrik milik PLN, yang secara etika dan keamanan tidak direkomendasikan.

Sejumlah aktivis dan lembaga sosial masyarakat (LSM) yang turut hadir di lokasi mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek perlu diawasi lebih ketat agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Mereka juga menyayangkan ketidakhadiran pelaksana proyek saat hendak dikonfirmasi di lapangan.

Warga setempat berharap agar pembangunan paving blok ini tidak asal-asalan dan bisa bertahan lama, tidak seperti proyek sebelumnya yang cepat rusak sebelum dua tahun.

Upaya konfirmasi kepada pihak desa hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan agar masyarakat mendapat informasi yang transparan.(Red)

error: Content is protected !!