KABUPATEN SERANG. Datapos.id – senin 21 April 2025, Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Tengkurak RT 07/03, Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesuai perencanaan justru dinilai asal-asalan dan jauh dari standar kualitas.
Seorang warga berinisial M menyampaikan bahwa hal paling mencolok terlihat dari cara kerja para tukang yang menggunakan sistem borongan. Ia menilai, pemasangan batu kali sebagai material utama dilakukan sembarangan dan tidak mengikuti prosedur.
“Batu kali langsung ditanam tanpa proses pengerukan. Bahkan, pasir yang digunakan juga kualitasnya buruk dan tidak layak untuk pembangunan TPT,” ungkap M, Senin, 21 April 2025.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh pekerja dari internal desa, termasuk pegawai dan staf desa Tengkurak sendiri. Warga menilai buruknya kualitas material yang digunakan memperbesar potensi kerusakan bangunan di masa depan.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, yakni sebesar Rp120.418.000, warga mempertanyakan hasil pekerjaan yang dianggap tidak sebanding.
“Anggaran sebesar itu seharusnya menghasilkan kualitas bangunan yang layak dan dikerjakan dengan serius, bukan seperti ini,” tambah M.
Mewakili warga lainnya, M meminta pihak Inspektorat serta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami berharap ada pengawasan langsung agar pembangunan di desa tidak asal-asalan dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Reporter/Penulis: Nedi
Editor: Sarman
Penerbit: Redaksi Banten