Tim Hukum Riyanto-Umi Laila Siap Kawal Kemenangan 

Pringsewu, Datapos.id

Tim Hukum pasangan calon Bupati Pringsewu nomor urut 3, Riyanto Pamungkas-Umi Laila, memastikan kesiapannya untuk mengawal kemenangan pasangan tersebut. Lebih lanjut, Advokat Sultan, S.H., M.H., CPM, selaku koordinator tim hukum, menyatakan bahwa timnya telah memiliki salinan lengkap C-Hasil KWK Bupati dan foto model C-Hasil KWK Bupati (C-Plano) dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pringsewu.

Penghitungan suara dari 628 TPS di seluruh Kabupaten Pringsewu, menjadi data vital bagi tim dalam mengawal perolehan suara pasangan Riyanto-Umi Laila. Berdasarkan real count tim pemenangan, pasangan ini unggul signifikan dengan perolehan 106.817 suara. Sebagai perbandingan, pasangan lain memperoleh suara jauh di bawahnya: Fauzi-Laras (57.181 suara), Adi-Hisbullah (40.481 suara), dan Ririn-Wiriawan (21.356 suara).

Tim Hukum Riyanto-Umi Laila mengambil langkah strategis dengan memiliki salinan C-Hasil KWK Bupati dan C-Plano. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, Advokat Sultan menegaskan bahwa timnya siap menghadapi segala kemungkinan sengketa pasca-pemilihan.

Analisis Hukum dan Peluang Gugatan

Sultan, seorang advokat berpengalaman dalam perkara MK, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 158 Ayat 2 Huruf B, pasangan calon lain praktis tidak memiliki peluang untuk menggugat. Pasangan calon lain tidak dapat menggugat karena selisih suara dengan pasangan Riyanto-Umi Laila kurang dari 1,5% untuk wilayah dengan DPT 250.000-500.000 pemilih.

Namun demikian, Sultan tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan tim hukum. Selanjutnya, tim akan terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan kemenangan Riyanto-Umi Laila.

Oleh karena itu, Tim Hukum Riyanto-Umi Laila optimis dan siap menghadapi segala kemungkinan. Mereka yakin kemenangan pasangan tersebut akan terjamin berdasarkan hasil penghitungan suara yang sah dan valid. (Efendi)

error: Content is protected !!