Satpol PP Tertibkan PKL, Utamakan Pendekatan Persuasif

Tangerang, datapos.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama petugas Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Kamis (13/03/2025). Penertiban mengedepankan pendekatan persuasif, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Keberadaan PKL di trotoar dan bahu jalan Jalan Raden Fatah, khususnya sekitar Pasar Lembang, menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk. Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menjelaskan prioritas pembinaan persuasif agar pedagang memindahkan lapak ke Pasar Lembang secara sukarela.

Agung menegaskan, “Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Kami berharap pedagang memindahkan lapaknya sendiri. Namun, jika mereka melanggar lagi, kami akan melakukan penertiban yang lebih tegas.”

Sebagian besar PKL yang ditertibkan adalah pedagang musiman Ramadhan, menjual kebutuhan pokok seperti ayam, ikan, sayur, dan buah. Agung menambahkan, Pasar Lembang menyediakan tempat berjualan sehingga lalu lintas tetap lancar.

Kami juga ingin menjaga kenyamanan dan kelancaran jalan, terutama bagi pemudik Idul Fitri 1446 H,” jelas Agung.

Penertiban persuasif ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah tersebut.
(Red)

error: Content is protected !!