Datapos.id Medan – Dugaan praktik korupsi terselubung di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Asahan, yang terletak di Jalan Damai XV Suka Raja Kec. Simpang Empat Asahan, menjadi sorotan. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Erma Surya SPD, berbagai kejanggalan muncul dan memicu pertanyaan.
LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran sekolah selama dua tahun terakhir. Data dan hasil investigasi menunjukkan adanya indikasi bahwa Kepala Sekolah bertindak sendiri dalam pengelolaan dana.

Sumber dari orang tua siswa mengungkapkan adanya pengutipan sebesar Rp 70 ribu per siswa, dengan total 422 siswa, yang mencapai Rp 29.540.000. Dana tersebut, dengan dalih perbaikan jembatan di lingkungan sekolah, namun realisasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, ada juga infaq setiap Jumat sebesar Rp 1000 per siswa yang tidak jelas penggunaannya.
Ketua DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai, Ilham Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data akurat, termasuk rekaman dari staf MIN 1 Asahan, yang membenarkan bahwa Kepala Sekolah mengerjakan semua urusan keuangan sendiri tanpa melibatkan bendahara dan pengurus lainnya.
Lebih lanjut, Ilham Siregar menyoroti adanya pengusulan dana BOS untuk perbaikan sekolah, namun kondisi fisik sekolah, terutama atap yang bocor, masih memprihatinkan. Pihaknya berencana untuk melaporkan temuan ini ke Kejari Asahan agar segera dilakukan pemeriksaan.

Kepala Sekolah MIN 1 Asahan, Erma Surya SPD, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak SH, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan tembusan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Agama di Jakarta. (S Hadi Purba)

