BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Perlindungan kepada 384 Siswa SMKN 1 Gadingrejo Saat PKL

Sebanyak 384 Peserta (PKL) SMKN1 Gadingrejo Di Beri Kartu Jaminan Sosial BPJS
Sebanyak 384 Peserta (PKL) SMKN1 Gadingrejo Di Beri Kartu Jaminan Sosial BPJS

Pringsewu, Datapos.id – BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 384 siswa SMKN 1 Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Pada Jumat (14/9/2024), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada siswa yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Lebih lanjut, program ini sejalan dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua bagi siswa PKL.

Angger Setiawan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa program ini memberikan dua bentuk jaminan, yaitu JKK dan JKM, dengan iuran terjangkau sebesar Rp 16.800 per bulan. JKK menjamin seluruh biaya pengobatan di rumah sakit bagi siswa yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari berangkat hingga pulang, hingga benar-benar sembuh. Selain itu, JKM memberikan perlindungan jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama masa PKL.

Manfaat dan Tanggung Jawab BPJS Ketenagakerjaan

Angger mengungkapkan bahwa siswa magang memiliki risiko selama menjalankan kegiatan PKL, sehingga perlu dilindungi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya program ini untuk memberikan ketenangan bagi siswa dan orang tua dalam menjalani kegiatan PKL tanpa cemas akan risiko kecelakaan kerja atau kematian. Sebagai hasilnya, jaminan ini memungkinkan siswa untuk fokus pada pembelajaran dan pengembangan keterampilan selama PKL.

Sementara itu, Dwi Epriyanti, S.Pd., dari Humas SMKN 1 Gadingrejo, menyambut baik program ini. Pihak sekolah telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan untuk mendaftarkan 384 siswa ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi sekolah dan orang tua siswa.

Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Peserta Didik

Dwi menambahkan bahwa dengan adanya jaminan dari BPJS, pihak sekolah dan orang tua siswa tidak perlu khawatir lagi. Singkatnya, program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi peserta didik selama mengikuti kegiatan pembelajaran di luar sekolah.

Intinya, BPJS Ketenagakerjaan menginisiasi langkah positif dalam mendukung program pendidikan vokasi di Indonesia. Perlindungan jaminan sosial bagi siswa PKL memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga siswa dapat berkonsentrasi pada pengembangan kompetensi dan keterampilan mereka. Di samping itu, hal ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah, sekolah, dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan berharap lebih banyak sekolah kejuruan mengikuti program serupa, sehingga seluruh siswa PKL di Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai. Program ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dan lembaga terkait untuk melindungi generasi muda Indonesia. (Iwan Purboyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!