Pringsewu, Datapos.id, 29 Mei 2025 – Subandiyan, Sekretaris Desa (Sekdes) Candi Retno, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menghilang setelah pemberitaan terkait dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) viral. Keberadaannya kini tak diketahui, seolah ditelan bumi. Oleh karena itu, kasus ini semakin mendapat perhatian publik.
Tim LSM Trinusa akan segera membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Subandiyan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tim media juga siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Lebih lanjut, tim media akan terus memberikan update perkembangan kasus ini.
Tim media melakukan investigasi dan menemukan ketidaksesuaian antara total dana yang Subandiyan kelola dengan realisasi penggunaan dana tersebut. Lebih spesifik, Subandiyan mengelola dana sekitar Rp 44.000.000, namun hanya merealisasikan sekitar Rp 7.500.000. Rinciannya, Rp 5.500.000 untuk sound system dan Rp 2.000.000 untuk jam digital. Dengan demikian, terdapat selisih dana yang signifikan.
Wakil Ketua Trigger 77 LSM Trinusa menegaskan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini. Pihaknya berharap kasus ini memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pejabat desa lainnya. Dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, diduga Subandiyan salahgunakan untuk kepentingan pribadi.
LSM Trinusa mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Mereka berharap agar pihak berwajib segera menangkap Subandiyan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kehilangan Subandiyan semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum yang serius.
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas pengelolaan keuangan desa dan pentingnya transparansi dalam pemerintahan desa. LSM Trinusa dan tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. (Red)