Pringsewu, Datapos.id – Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Polisi menangkap tiga pelaku curanmor, semuanya warga Kabupaten Tanggamus. Pengungkapan kasus ini meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Pringsewu.
AKP Sudirman, SH, Kapolsek Pagelaran, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan penangkapan tersebut. Petugas menangkap dua pelaku utama, RI (32) dan RA (24), warga Kecamatan Pugung, bersama HI alias Cecep (39), yang diduga sebagai penadah. Petugas menangkap ketiganya di kediaman masing-masing pada Rabu malam, 11 September 2024. Namun, satu pelaku lain masih buron dan menjadi target operasi selanjutnya.
Pada Minggu dini hari, 4 Agustus 2024, pukul 02.00 WIB, para pelaku melancarkan aksinya. RI dan RA, dibantu seorang pelaku yang masih buron, membobol jendela belakang rumah korban, Jericho (23), di Pekon Pagelaran. Mereka membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan sebuah handphone Poco. Korban mengalami kerugian Rp32,6 juta.
Para pelaku menjual sepeda motor dan handphone curian kepada HI alias Cecep seharga Rp6 juta. Kemudian, Cecep menjual sepeda motor itu secara COD (cash on delivery) kepada seorang yang tidak dikenal seharga Rp6,3 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone korban dan sepeda motor yang para pelaku gunakan saat beraksi. Barang bukti ini memperkuat kasus kejahatan para pelaku.
Pelaku yang masih buron berperan penting dalam aksi pencurian ini. Ia mengantar dua pelaku utama ke lokasi kejadian, mengawasi situasi, dan turut menjual barang hasil curian kepada HI alias Cecep. Polisi memburu pelaku tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Pagelaran masih menyelidiki kasus ini. Petugas akan menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. RI dan RA menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun, sedangkan HI terancam hukuman 4 tahun penjara.
Polsek Pagelaran Berhasil Tingkatkan Rasa Aman bagi Masyarakat
Penangkapan komplotan pencuri motor ini merupakan keberhasilan signifikan Polsek Pagelaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat perlu memasang kunci ganda pada kendaraan dan meningkatkan sistem keamanan rumah untuk meminimalisir aksi kejahatan serupa.
Polisi berkomitmen meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporan masyarakat sangat membantu polisi mengungkap kasus kejahatan. (Red)