Daerah  

Pembangunan TPT di Pekon Wonodadi Utara, Pringsewu

Pekon Wonodadi Utara Realisasikan Anggaran DD Tahap ll Tahun 2024
Pekon Wonodadi Utara Realisasikan Anggaran DD Tahap ll Tahun 2024

Pringsewu, Datapos.id – Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, telah menyelesaikan pembangunan fisik tahap 2 tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa (DD). Lebih lanjut, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon telah merampungkan proyek pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di RT.06/RW.02. Pembangunan TPT sepanjang 63 meter ini menelan anggaran sebesar Rp 15.051.000,00.

Kepala Pekon Wonodadi Utara, Budiyanto SE, menyampaikan harapannya terkait pembangunan TPT. Ia berharap pembangunan ini akan bermanfaat bagi seluruh warga Pekon Wonodadi Utara. “Semoga pembangunan Talut penahan tanah ini bisa bermanfaat untuk semua kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Pekon Wonodadi Utara,” ujar Budiyanto pada Selasa (24/9/2024). Dengan demikian, pembangunan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Budiyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Pekon Wonodadi Utara membangun TPT sebagai bagian penting dari program kerja mereka. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas perekonomian warga. “Kami berharap pembangunan ini akan membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga,” jelas Budiyanto. Selain itu, mereka berharap aksesibilitas masyarakat akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Pemerintah Pekon Memastikan Kelancaran Pembangunan

Selanjutnya, Budiyanto, bersama Babinsa Peltu Hepy Fajar dan Babinkamtibmas Brigpol Gani, meninjau langsung kegiatan pembangunan TPT. Mereka memastikan bahwa pembangunan telah berjalan lancar dan sesuai rencana. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pekon dalam mengawasi proses pembangunan.

Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 membiayai pembangunan TPT ini. Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur seperti TPT menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur sangat penting.

Pemerintah Pekon Wonodadi Utara berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemerintah menggunakan dana tersebut secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan penggunaan dana desa akan semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (Iwan Purboyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!