Asahan, Datapos.id – Meninggalnya seorang warga Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menyoroti konflik lahan yang berkepanjangan antara masyarakat dan PT Padasa Enam Utama. Hingga saat ini, masyarakat Desa Teluk Dalam telah melaporkan perusakan lahan dan tanaman oleh alat berat milik perusahaan tersebut, tetapi Pemkab Asahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) belum merespons. Kasus ini menjadi sorotan publik.
Konflik bermula ketika alat berat milik PT Padasa Enam Utama merusak lahan dan tanaman milik warga Desa Anjung Ganjang di Desa Teluk Dalam. Humas PT Padasa Enam Utama menyatakan lahan tersebut sebagai Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Namun, warga memiliki surat camat, dan Pemerintah Desa Teluk Dalam mengetahui keberadaan lahan tersebut di Dusun I, Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang, Desa Teluk Dalam.
Sebelum meninggal dunia, warga tersebut telah melaporkan perusakan lahan dan tanaman ke Pemerintah Desa Teluk Dalam dan APH. Dua minggu setelah pelaporan, warga tersebut jatuh sakit dan meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan dan kesedihan mendalam di kalangan masyarakat, sehingga tuntutan keadilan pun semakin menguat.
APH Belum Menanggapi Kasus Perusakan Lahan
Tiga bulan setelah pelaporan, pihak berwajib belum memberikan respons berarti. APH hanya memeriksa saksi, tetapi belum mengambil tindakan lebih lanjut. Lambannya proses hukum ini memperparah kesedihan dan kemarahan masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin tergerus.
Masyarakat Desa Teluk Dalam mendesak APH untuk segera menangkap manajer perkebunan PT Padasa Enam Utama karena menilai tindakan perusahaan telah zalim dan mengakibatkan meninggalnya seorang warga. Perusakan lahan dan tanaman di Dusun I, Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang, Desa Teluk Dalam, menjadi pemicu utama konflik ini. Tuntutan ini perlu mendapat perhatian serius.
Konflik Lahan Membutuhkan Solusi Segera
Konflik lahan ini merupakan isu penting yang membutuhkan solusi segera. Kehilangan nyawa seorang warga akibat konflik lahan menunjukkan betapa seriusnya permasalahan ini. Pemerintah dan APH harus bertindak tegas dan adil untuk menyelesaikan konflik ini. Diperlukan solusi yang komprehensif.
Masyarakat berharap APH segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Penyelesaian konflik lahan yang adil dan transparan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga kondusifitas daerah. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. (Red)