PALEMBANG – SUMSEL Datapos.id Besarnya anggaran honorarium di SMAN 1 Kayuagung Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan tingginya porsi belanja honorarium dibanding belanja operasional sekolah.
Dalam laporan tersebut, nilai belanja honorarium sekolah tercatat mencapai Rp442.247.000 atau sekitar 90,84 persen dari total belanja barang sebesar Rp486.850.000.
Sementara itu, belanja barang riil yang semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, pengadaan sarana pendidikan, alat praktik, hingga perawatan fasilitas hanya tercatat sebesar Rp44.603.000 atau sekitar 9,16 persen.
Penggiat kontrol sosial, Budi Rizkiyanto, menilai komposisi anggaran tersebut tidak wajar dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan apabila tidak disertai dasar hukum, dokumen kegiatan, serta daftar penerima honorarium yang jelas.
“Ini sangat jomplang dan memunculkan tanda tanya besar. Hampir seluruh belanja barang habis untuk honorarium. Publik berhak mengetahui honor itu diberikan kepada siapa, untuk kegiatan apa, dan apakah sudah sesuai aturan,” tegas Budi.
Menurutnya, pola penganggaran seperti itu berpotensi membuka celah praktik mark up honorarium maupun penggelembungan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan sekolah wajib mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk aturan penggunaan dana pendidikan yang membatasi porsi honorarium.
Budi Rizkiyanto mendesak Inspektorat Sumsel, Dinas Pendidikan Sumsel, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif guna memastikan seluruh penggunaan anggaran benar-benar sah, transparan, dan tidak merugikan keuangan negara.
“Anggaran pendidikan seharusnya kembali kepada kepentingan siswa dan peningkatan kualitas sekolah, bukan habis pada pos honorarium yang tidak jelas. Jangan sampai uang rakyat dipermainkan,” pungkasnya.
Budi menegaskan masyarakat kini semakin kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait bersikap terbuka apabila nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh lembaga pengawasan maupun aparat penegak hukum.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar pengelolaan anggaran di lingkungan sekolah ke depan lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan serta kebutuhan para siswa di sekolah.

