Amuk Massa Guncang Ponpes Bani Ma’mun Kobak Serang

Serang, Banten, Datapos.id – Minggu, 1 Desember 2024, warga Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mengamuk dan merusak Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak. Massa merusak ponpes dan membakar dua gazebo karena dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes berinisial KH terhadap santriwatinya. Kejadian ini menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, ratusan warga yang marah menyerbu Ponpes Bani Ma’mun Kobak. Mereka merusak fasilitas ponpes dan membakar dua gazebo karena kemarahan atas dugaan tindakan asusila KH. Petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah kebakaran meluas. Aksi ini menunjukkan kemarahan warga atas dugaan kejahatan serius tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memimpin penangkapan KH. Polisi menangkap KH beberapa saat setelah kejadian saat ia bersembunyi di plafon rumah warga dekat ponpes. AKBP Condro Sasongko membenarkan perusakan dan mengaitkannya dengan dugaan tindakan asusila KH. Polisi mengerahkan personel Polres Serang dan Polsek Cikande untuk mengamankan lokasi dan mencegah eskalasi. Langkah ini penting untuk meredakan situasi dan mencegah kerusuhan lebih besar.

Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Arsyad menjelaskan bahwa warga spontan mengamuk karena laporan dugaan pencabulan KH. Arsyad menambahkan bahwa KH adalah sosok tertutup dan tidak dikenal perangkat desa. Bahkan, pihak desa tidak tahu nama resmi ponpes tersebut.

Keterangan Lebih Lanjut dari Kapolres: Polisi Memeriksa KH Secara Intensif

AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa polisi memeriksa KH secara intensif di Mapolres Serang. Polisi menyelidiki kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Pernyataan Kapolres menjamin penanganan kasus ini secara serius dan profesional untuk menegakkan keadilan.

Warga masih berkumpul di sekitar ponpes hingga menjelang magrib. Polisi berjaga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ponpes mengalami kerusakan signifikan akibat amuk massa. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan di masyarakat.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pesantren. Kejadian ini mengingatkan pentingnya pengawasan dan pencegahan tindakan asusila di lingkungan pendidikan, terutama pesantren. Lembaga pendidikan keagamaan harus menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi santri.

Polisi akan terus menyelidiki dan menyidik untuk mengungkap fakta terkait kasus ini. Polisi akan menjerat KH dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menegakkan keadilan bagi korban dan masyarakat.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, dan meminta masyarakat menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Kerjasama masyarakat dan aparat penegak hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus aktif melaporkan kejahatan atau pelanggaran hukum. Hal ini penting untuk pencegahan kejahatan yang efektif.

Amuk massa di Ponpes Bani Ma’mun Kobak adalah peristiwa memprihatinkan. Dugaan pencabulan KH memicu kejadian ini. Polisi menangkap pelaku dan sedang menyelidiki. Peristiwa ini menjadi pelajaran tentang perlindungan anak dan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kejadian ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap perlindungan anak di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. Pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa. Kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum, penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. (Red)

error: Content is protected !!