Pesawaran, Datapos.id – Ribuan guru honorer di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengeluhkan penunggakan insentif mereka selama lima bulan. Para guru, yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) dan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI), mengaku pihak berwenang belum membayar hak mereka hingga Selasa (17/12/2024). Akibatnya, para tenaga pendidik ini merasakan kecemasan dan kesulitan ekonomi menjelang akhir tahun.
Selanjutnya, seorang guru honorer di Kecamatan Gedong Tataan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keprihatinannya. “Sudah lima bulan pihak berwenang belum membayar insentif kami di PGHM. Memang jumlahnya tidak besar, tetapi ini adalah hak kami yang harus dibayar,” ujarnya. Ia berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini sebelum tahun 2024 berakhir.
Sementara itu, guru honorer di Kecamatan Negeri Katon mengalami kondisi serupa. Seorang guru dari FTHSNI bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika mereka tidak segera menerima insentif. “Kami akan demo jika sampai belum dibayarkan,” tegasnya. Oleh karena itu, ancaman ini menunjukkan keputusasaan para guru honorer yang merasa pihak berwenang mengabaikan hak mereka.
Upaya Konfirmasi yang Tidak Membuahkan Hasil dan Beban Iuran Wajib
Meskipun demikian, upaya konfirmasi kepada Ketua Forum PGHM Kabupaten Pesawaran, Maksum, melalui telepon dan WhatsApp hingga tiga kali percobaan, sayangnya gagal. Pihaknya tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp. Akibatnya, ketidakjelasan ini semakin menambah keresahan para guru honorer.
Lebih mengkhawatirkan lagi, para guru honorer mengaku pihak terkait membebankan iuran wajib sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 setiap bulan saat pencairan insentif sebelumnya. “Iya betul, setiap kali cair kami pihak terkait menyuruh kami untuk membayar iuran sebesar Rp20.000 sampai Rp30.000 per bulan, dan kami tidak tahu kegunaannya,” ungkap seorang guru. Dengan demikian, praktik ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana insentif guru honorer di Kabupaten Pesawaran.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran perlu segera menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan informasi dan transparansi pengelolaan dana insentif sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan kesejahteraan para guru honorer. Penunggakan selama lima bulan merupakan waktu yang cukup lama dan berdampak signifikan terhadap kehidupan ekonomi para guru.
Sebagai penutup, tuntutan para guru honorer untuk segera mendapatkan hak mereka merupakan hal yang wajar dan beralasan. Pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi para tenaga pendidik yang telah berjasa mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Pesawaran. Langkah-langkah konkret dan penyelesaian yang transparan sangat penting untuk mencegah aksi demonstrasi dan menjaga kondusifitas daerah. (Red)