Pringsewu datapos.id– Proyek Preservasi Jalan Ruas Kalirejo–Pringsewu dengan nilai kontrak mencapai Rp23.978.153.000 kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan dari uang rakyat, sejumlah temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga lemahnya pengawasan dan transparansi yang seharusnya menjadi jaminan utama.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi pekerjaan drainase Jalan Pujo Jatmiko, Kecamatan Sukoharjo I, ditemukan sejumlah indikasi yang patut dikaji lebih lanjut. Di antaranya adalah dugaan penggunaan material batu lama yang dicampur dengan batu baru dalam proses penyusunan konstruksi. Pada beberapa titik pekerjaan juga terlihat adanya struktur pondasi lama yang diduga tidak dibongkar secara menyeluruh, melainkan justru ditumpangi dengan pasangan batu baru tanpa proses persiapan yang layak.
Secara aspek teknis, kondisi ini menimbulkan keraguan yang besar. Sebab dalam pembangunan drainase maupun konstruksi sejenis, pondasi merupakan elemen utama yang berfungsi menahan beban bangunan dan tekanan tanah di sekitarnya. Apabila pondasi lama yang belum diketahui secara pasti kondisi kekuatannya tetap digunakan tanpa ada kajian teknis yang jelas, maka keawetan dan keamanan struktur bangunan tersebut menjadi tidak terjamin dan berpotensi menimbulkan risiko di kemudian hari.
Yang lebih mengundang perhatian publik, hingga saat ini pihak pengawas lapangan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengendalian mutu pekerjaan masih tetap bungkam. Berulang kali upaya konfirmasi telah dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait berbagai temuan yang ada, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi yang dapat menjelaskan kondisi sebenarnya di lokasi proyek.
Sikap diam tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Proyek dengan nilai hampir Rp24 miliar tentu bukan pekerjaan skala kecil yang bisa berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Publik berhak mengetahui apakah seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan perjanjian yang telah disepakati, atau justru terdapat penyimpangan yang sengaja ditutupi dari sorotan umum.
Lebih mengejutkan lagi, dari sejumlah informasi yang berkembang di lingkungan lokasi proyek, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang kerap terlihat berada di sekitar area pekerjaan. Beberapa kalangan menyebutkan adanya upaya pengawasan terhadap siapa saja yang melakukan pemantauan atau pengambilan data terkait pelaksanaan proyek. Kondisi ini menimbulkan kesan yang tidak baik, seolah-olah ada pihak yang lebih fokus menjaga proyek dari sorotan publik dibandingkan memastikan bahwa pekerjaan tersebut berjalan dengan kualitas yang baik.
Jika pelaksanaan proyek ini benar-benar telah dilakukan sesuai standar dan spesifikasi yang berlaku, mengapa pihak yang bertugas melakukan pengawasan tidak tampil memberikan penjelasan? Jika seluruh aspek pekerjaan telah memenuhi syarat teknis, mengapa berbagai temuan yang terlihat secara kasat mata tidak dijawab secara terbuka dan bertanggung jawab? Publik kini menanti langkah tegas dari seluruh pihak yang berwenang untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan benar dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. (Red)

