Palembang, datapos.id– Sejumlah wali murid SMP IT Izatuna Palembang yang berlokasi di Jalan Pagar Dewa, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, menyuarakan kekecewaan mendalam terkait kebijakan biaya pendidikan yang dinilai sangat memberatkan. Berbagai persoalan mulai dari kenaikan iuran tanpa persetujuan, layanan konsumsi yang tidak memadai, hingga penahanan dokumen akademik menjadi sorotan utama yang diadukan kepada media.
Keluhan tersebut disampaikan secara terbuka oleh perwakilan wali murid pada Minggu (28/06/2026). Menurut pengakuan mereka, sejak awal masuk di kelas 7, besaran SPP ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan yang sudah mencakup layanan laundry. Namun, kebijakan berubah drastis saat siswa naik ke kelas 8, di mana biaya laundry dipisahkan dan menjadi beban tambahan yang harus dibayar secara terpisah oleh orang tua.
Persoalan semakin memanas memasuki semester kedua kelas 9. Pihak sekolah dikabarkan menaikkan tarif SPP secara sepihak dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan. Kenaikan ini dinilai tidak transparan karena dilakukan tanpa mengadakan rapat atau musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh wali murid sebagai pihak yang berkepentingan.
Alasan yang dilontarkan pihak pengelola adalah untuk perbaikan kualitas menu makanan siswa. Namun, klaim ini dibantah keras oleh para orang tua. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan pada variasi maupun kualitas makanan yang disajikan, sehingga kenaikan biaya tersebut dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
Selain masalah iuran bulanan, kondisi fasilitas asrama juga menjadi sorotan tajam. Dapur asrama disebut-sebut sudah tidak beroperasi, sehingga distribusi makanan harus dikirim dari luar lokasi sekolah. Akibatnya, jadwal makan siswa sering kali terlambat, bahkan tidak jarang mereka harus berangkat sekolah dalam keadaan belum sarapan karena makanan belum tiba.
Tidak hanya soal makan, beban biaya operasional asrama juga dibebankan kepada siswa dan orang tua. Wali murid mengungkapkan bahwa sejak kelas 7, mereka sudah diminta patungan untuk mengisi token listrik asrama. Padahal, seharusnya fasilitas dasar ini sudah menjadi tanggung jawab penuh pihak penyelenggara pendidikan.
Lebih jauh lagi, diketahui bahwa pihak sekolah hanya menyediakan jatah token listrik senilai Rp100 ribu per bulan. Jika kuota tersebut habis sebelum waktunya, siswa wajib mengisi ulang menggunakan uang patungan sendiri. Bahkan sejak kelas 8, bantuan token listrik dari sekolah disebut sudah dihentikan total, sehingga siswa harus menanggung seluruh biaya listrik hingga masa kelulusan.
Menjelang penutupan tahun ajaran, tekanan terhadap wali murid semakin terasa. Pihak sekolah menerapkan aturan ketat di mana barang-barang pribadi siswa hanya boleh diambil setelah seluruh tunggakan dilunasi, termasuk SPP bulan Mei sebesar Rp2,5 juta. Selain itu, ada tagihan biaya acara haflah atau perpisahan sebesar Rp2,6 juta per siswa yang rinciannya belum dijelaskan secara transparan.
Kontroversi lain muncul terkait penagihan SPP dan uang makan bulan Juni secara penuh. Padahal, kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas pondok sudah selesai dan siswa telah kembali ke rumah masing-masing. Meskipun wali murid memohon keringanan, permintaan tersebut ditolak dan mereka tetap diwajibkan membayar tarif penuh.
Sanksi administrasi yang paling meresahkan adalah penahanan raport dan Surat Keterangan Lulus (SKL). Dokumen penting ini tidak diberikan kepada siswa kelas 9 yang dianggap memiliki tunggakan, dihitung dari selisih kenaikan SPP sebesar Rp500 ribu per bulan. Hal ini sangat menghambat proses pendaftaran ke jenjang pendidikan selanjutnya bagi para siswa.
Upaya komunikasi yang dilakukan wali murid, baik melalui pesan WhatsApp maupun datang langsung ke sekolah, belum membuahkan hasil. Bahkan, upaya menanyakan langsung kepada Kepala Sekolah melalui telepon justru diakhiri dengan pemutusan sambungan. Grup diskusi resmi wali murid pun dikabarkan dikunci oleh admin, memaksa mereka membuat grup baru untuk saling berkoordinasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP IT Izatuna Palembang dan Yayasan Izatuna belum memberikan konfirmasi resmi yang memuaskan. Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah mengarahkan pertanyaan kepada Asisten Yayasan, Andi Eka Putra, S.H. Namun, Andi justru mempertanyakan validitas sumber informasi dan seolah mengelak bahwa ada masalah serius yang sedang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
(Tim Redaksi Datapos.id)

