Diduga Kerja Sama dengan Mafia Pelangsir, SPBU 24.352.46 Disorot, Ada Mobil Panther Gold Istri Oknum Polisi

Bandar Lampung, datapos.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 24.352.46 yang terletak di Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan tajam publik. Muncul dugaan kuat adanya praktik pengecoran BBM bersubsidi yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan oknum internal serta pihak eksternal yang mengkoordinir para pelangsir.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat dan pengguna rutin melaporkan adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar di lokasi tersebut. Diduga kuat terdapat kerja sama antara oknum pengawas SPBU dengan pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan TNI AL, yang berperan sebagai backing dan koordinator bagi para mafia pelangsir solar subsidi.

Praktik kecurangan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Warga mengeluhkan antrean yang memanjang dan tidak beraturan akibat ulah para pelangsir yang mengambil alih jalur pengisian. Padahal, BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yang menjadi perhatian khusus dalam kasus ini adalah keberadaan salah satu kendaraan yang diduga rutin melakukan pengisian dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlihat sebuah mobil Panther Gold yang diduga merupakan kendaraan milik istri oknum kepolisian turut serta dalam barisan pelangsir tersebut.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang meminta anonimitas, modus operandi yang digunakan cukup sistematis. Para pelangsir diduga menggunakan berbagai jenis kendaraan seperti Fortuner, Pajero, Panther, hingga kendaraan engkel yang telah dimodifikasi tangkinya agar mampu menampung solar dalam jumlah jauh lebih banyak dari kapasitas standar.

Selain modifikasi fisik kendaraan, mereka juga diduga menggunakan cara curang untuk mengelabui sistem pengawasan digital. Taktik yang sering digunakan adalah penggunaan plat nomor palsu atau bergantian, serta manipulasi barcode agar kendaraan yang sama dapat melakukan pengisian berulang kali dalam waktu singkat tanpa terdeteksi oleh sistem.

“Biasanya kendaraan pelangsir datang secara bergantian dan antre cukup panjang, bahkan sampai menghambat kendaraan masyarakat yang ingin mengisi BBM. Diduga mereka menggunakan plat kendaraan berbeda untuk menghindari terdeteksi sistem,” ujar narasumber tersebut, Senin (07/07/2026).

Aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Sebagai komoditas strategis yang distimulus oleh pemerintah, penyelewengan distribusi solar tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Masyarakat dan berbagai pihak kini menuntut agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Publik meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data CCTV, totalisator mesin, dan laporan penjualan di SPBU tersebut untuk membongkar fakta sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas SPBU 24.352.46 belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi maupun klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari manajemen terkait dugaan praktik pengecoran dan pembukaan jalur khusus bagi mafia BBM ini. Redaksi menegaskan pemberitaan ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.

error: Content is protected !!