Tanggamus, datapos.id – Kasus dugaan suap kembali terjadi di dunia pendidikan. Lebih lanjut, kali ini, wartawan menemukan oknum kepala sekolah SDN 2 Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung memberikan uang saat mereka melakukan kontrol sosial di sekolah tersebut. Peristiwa yang terjadi Jumat, 30 Agustus 2024 ini, akibatnya, menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan dana BOS.
Seorang wartawan yang berkunjung ke SDN 2 Air Kubang menerima amplop berisi uang dari kepala sekolah. Selanjutnya, saat wartawan bertanya, kepala sekolah mengaku uang tersebut sebagai bantuan untuk biaya bensin. Namun demikian, pernyataan kepala sekolah yang menyebutkan sumber uang tersebut dari dana BOS justru memicu kecurigaan.
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Pihak sekolah diduga menyalahgunakan dana BOS yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sekolah dan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, tindakan kepala sekolah ini jelas melanggar aturan dan etika dalam pengelolaan keuangan sekolah. Sebagai konsekuensinya, hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Menanggapi kejadian ini, MH Indardewa, penggiat jurnalis dan pendiri LSM Sadar Hukum, menyatakan bahwa kepala sekolah melakukan tindakan yang terindikasi sebagai penyuapan dan pelanggaran aturan. Selain itu, ia juga meminta Forum Lintas Media Lampung (F5 LAMPUNG) untuk menindaklanjuti kasus ini.
Langkah Hukum dan Investigasi
Indardewa menegaskan komitmennya untuk melakukan investigasi dan konfirmasi terkait realisasi penggunaan dana BOS di SDN 2 Air Kubang. Lebih khusus lagi, ia juga menyatakan akan menempuh jalur sengketa informasi publik jika pihak sekolah tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi.
Singkatnya, berbagai pihak menyoroti kasus ini. Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS sangat penting agar kita dapat mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan siswa.
Langkah tegas dan investigasi menyeluruh akan mengungkap seluruh fakta dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 2 Air Kubang. Pada akhirnya, masyarakat harus menjaga dan memprioritaskan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. (Red/Tim)