Berita  

Humas YLPK Angkat Bicara: Proyek PJU di Balaraja Sarat Masalah, Diduga Ada Permainan!

TANGERANG.  Datapos.id – Pemasangan 17 set tiang dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur irigasi Kalibaru, Kelurahan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini disorot tajam. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi warga justru menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan pelanggaran serius.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek dikerjakan tanpa papan informasi. Tidak ada kejelasan siapa pelaksana proyek, berapa anggarannya, dan kapan proyek ini dimulai maupun selesai. Ketertutupan ini jelas menabrak aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan menodai semangat transparansi.

Yang lebih mengkhawatirkan, para pekerja menjalankan tugas tanpa perlengkapan keselamatan. Tak terlihat helm, rompi, sabuk pengaman, apalagi steger. Mereka memanjat tiang setinggi lebih dari empat meter hanya menggunakan tangga kayu seadanya. Padahal anggaran keselamatan kerja seharusnya masuk dalam RAB. Apakah ini kelalaian, atau justru ada unsur kesengajaan?

Seorang aktivis sosial, Buyung, mengungkapkan bahwa para pekerja berasal dari subkontraktor dan tidak memiliki sertifikat keahlian. “Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Ini proyek negara, bukan proyek pribadi,” ujarnya dengan nada tegas.

Kecurigaan semakin menguat saat diketahui salah satu tiang dipasang di depan kawasan industri PT. Success Furniture Steel—jauh dari permukiman warga. Publik menduga proyek ini sarat pesanan dan kepentingan, bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Bahkan ada tiang yang tidak dilengkapi lampu, melainkan berdampingan dengan perangkat jaringan yang diduga milik swasta. Apakah proyek ini ditunggangi kepentingan komersial?

Humas DPP YLPK PERARI, Siarudin, turut angkat suara. Ia mengecam keras ketidaktransparanan ini. “Ketika papan proyek saja tidak ada, itu pertanda ada yang ditutup-tutupi. Jika terbukti ada penyimpangan, kami mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan—baik kejaksaan, kepolisian, hingga inspektorat daerah,” ujarnya.

Menurut Siarudin, proyek yang menggunakan uang negara harus menjunjung tinggi nilai keterbukaan dan keselamatan. “Jangan sampai proyek atas nama rakyat, tapi justru membahayakan rakyat dan menguntungkan oknum,” tegasnya.

Ironisnya, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak dinas terkait. Pengawas proyek tak terlihat, pihak kelurahan mengaku tidak tahu, sementara kecamatan memilih diam. Publik pun bertanya: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab?

Kami dari media menyerukan agar proyek ini dibuka secara terang-benderang. Bongkar dokumennya, telusuri aliran anggarannya, dan periksa semua pihak yang terlibat. Karena keadilan tidak boleh dikubur di balik tiang-tiang gelap yang mestinya menerangi jalan rakyat.(Red)

error: Content is protected !!