Oknum TNI AD Raden Intan Diduga Kuat Lindungi Bisnis Rokok Ilegal Milik Jamal

Bandar Lampung, datapos.id – Keberadaan gudang penyimpanan rokok ilegal yang beroperasi di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, kembali memicu kemarahan publik. Lokasi yang diduga dipimpin oleh seseorang bernama Jamal ini diketahui masih berjalan lancar meski aktivitasnya jelas-jelas melanggar aturan perundang-undangan.

Yang menjadi sorotan tajam bukan hanya peredaran barang selundupan tersebut, melainkan indikasi kuat adanya perlindungan atau “backing” dari oknum anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di jajaran Kodam Raden Intan. Keberadaan oknum ini dinilai sangat mempertaruhkan kredibilitas institusi dan nama baik aparat di wilayah Lampung.

Masyarakat menilai bahwa praktik ini sangat merugikan. Selain menggerus pendapatan negara dari sektor pajak dan cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai ini juga merusak tatanan pasar yang sehat serta merugikan pengusaha yang sudah berjalan secara legal dan taat aturan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, kelancaran bisnis ilegal milik Jamal ini tidak lepas dari campur tangan oknum yang mengaku bersahabat dekat dengan pelaku. Konon, setiap kali ada pihak atau media yang berusaha melakukan konfirmasi atau pengecekan ke lokasi, oknum tersebut selalu muncul untuk melakukan mediasi dan memuluskan jalan agar aktivitas tidak terganggu.

“Masyarakat sudah sangat resah. Ini bukan sekadar pelanggaran cukai, tapi ada indikasi kuat keterlibatan aparatur negara. Bahkan diduga kuat ada aliran dana yang mengatur semua ini. Bisnis ini bisa berjalan mulus karena ada yang melindungi dari balik layar,” ungkap salah satu narasumber yang meminta anonimitas.

Warga pun dengan tegas menuntut agar kepolisian, mulai dari Polresta Bandar Lampung hingga Polda Lampung, segera bergerak cepat. Diperlukan koordinasi yang kuat dengan pihak Bea Cukai untuk melakukan penggeledahan mendalam dan menjerat seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun oknum yang diduga memberikan perlindungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Kodam Raden Intan maupun kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit tersebut. Publik kini menunggu kepastian hukum dan menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan tanpa pandang bulu.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Apabila terbukti secara hukum terjadi pelanggaran, masyarakat berharap sanksi tegas dapat segera dijatuhkan demi menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

error: Content is protected !!