Tanggamus, datapos.id – Pergantian pimpinan di Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kota Agung di Talang Padang mulai membawa angin segar dalam penegakan hukum. Baru saja dilantik, Kacabjari baru langsung menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung.
Kasus yang sempat dianggap berjalan lambat ini kini kembali menjadi sorotan utama. Perkara bermula dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang menemukan adanya indikasi kelebihan pembayaran serta dugaan mark up pada sejumlah kegiatan fisik maupun non-fisik. Penyimpangan tersebut diduga terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2022 hingga 2024.
Akibat adanya dugaan penyimpangan tersebut, kerugian yang ditimbulkan terhadap keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, pihak pengelola pekon sebelumnya telah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan dan melakukan pengembalian kerugian, namun hingga batas waktu yang ditentukan hal tersebut tidak kunjung dilakukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kota Agung di Talang Padang, Kemal Pasha, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar melakukan penyelidikan. Berbagai upaya dilakukan untuk memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini guna dimintai keterangan secara hukum.
“Benar, perkara ini masih kami tangani. Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini, namun mereka tidak memenuhi panggilan penyelidikan. Namun, penyelidikan ini akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemal Pasha dengan tegas.
Ia menegaskan, Kejaksaan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan objektif. Proses hukum akan berjalan untuk mencari kebenaran materiil guna memastikan apakah terdapat unsur pidana korupsi yang bisa dijadikan dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Ketua Relawan Untuk Transparansi dan Keadilan (RUBIK) Lampung, Ferry, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat yang diambil Kacabjari baru. Menurutnya, percepatan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang menuntut adanya kepastian hukum dan keadilan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kacabjari yang baru. Publik tidak menginginkan perkara ini berhenti di meja penyelidikan. Dugaan penyimpangan anggaran yang telah menjadi temuan Inspektorat harus diusut sampai tuntas,” ujar Ferry. RUBIK juga berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan agar siapapun yang bersalah dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. (Red)

