Bandar Lampung, datapos.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 24.352.127 yang berlokasi di Pengajaran, Bandar Lampung, kini menjadi sorotan tajam publik. Muncul dugaan kuat adanya praktik pengecoran BBM bersubsidi yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan oknum internal maupun pihak eksternal yang mengkoordinir para pelangsir.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat dan pengguna rutin melaporkan adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar di lokasi tersebut. Diduga kuat terdapat kerja sama antara oknum pengawas SPBU dengan pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan TNI AL bernama Yudi, yang diduga berperan sebagai backing dan koordinator bagi para mafia pelangsir solar subsidi.
Praktik kecurangan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Warga mengeluhkan antrean yang memanjang dan tidak beraturan akibat ulah para pelangsir yang mengambil alih jalur pengisian. Padahal, BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta anonimitas, modus operandi yang digunakan cukup sistematis. Para pelangsir diduga menggunakan kendaraan-kendaraan tertentu seperti tipe Fortuner, Pajero, dan Panther yang telah dimodifikasi tangkinya agar mampu menampung solar dalam jumlah jauh lebih banyak dari kapasitas standar.
Selain modifikasi fisik kendaraan, mereka juga diduga menggunakan cara curang untuk mengelabui sistem pengawasan digital. Salah satu taktik yang sering digunakan adalah penggunaan plat nomor palsu atau bergantian, serta manipulasi barcode agar kendaraan yang sama dapat melakukan pengisian berulang kali dalam waktu singkat tanpa terdeteksi oleh sistem.
“Salah satu saksi menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut datang secara bergantian dan membentuk antrean panjang hingga menghambat akses masyarakat umum. Mereka diduga sengaja menggunakan plat nomor berbeda-beda agar tidak terdeteksi oleh sistem monitoring,” ungkap salah satu narasumber, Senin (06/07/2026).
Aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Sebagai komoditas strategis yang distimulus oleh pemerintah, penyelewengan distribusi solar tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Masyarakat dan berbagai pihak kini menuntut agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Publik meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data CCTV, totalisator mesin, dan laporan penjualan di SPBU tersebut untuk membongkar fakta sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas SPBU 24.352.127 belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi maupun klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari manajemen terkait dugaan praktik pengecoran dan pembukaan jalur khusus bagi mafia BBM ini.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, apabila nantinya terbukti secara hukum terjadi pelanggaran, masyarakat berharap agar sanksi tegas dapat segera dijatuhkan demi menjaga integritas distribusi energi nasional dan keadilan bagi rakyat banyak.

